Pelaku Tawuran di Pesanggrahan: Mengapa Gabut Bisa Menjadi Pemicu?

by -26 Views

Pelaku tawuran bernama AJ (19) mengakui bahwa dia terlibat dalam kejadian tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena merasa “gaji buta” atau tidak punya kegiatan apa pun, merasa jenuh. Dia menjelaskan bahwa dia bergabung dengan kelompok tawuran teman-temannya untuk mengisi waktu luang. AJ merasa terdesak untuk ikut serta dalam tawuran karena faktor keuangan dan kekosongan waktu yang dimilikinya.

Kelompok tawuran ini diketahui mengumpulkan anggotanya melalui akun Instagram @biangkerok69JKT, yang dikelola oleh seorang anak di bawah umur bernama MNA (14). MNA mengaku sudah menjalankan akun tersebut selama dua tahun. Motif para pelaku menyerang warga adalah untuk terlihat hebat dan diakui oleh orang lain. Kompol Murodih dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka, mengingat pengaruh negatif dari media sosial.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, melibatkan sembilan orang termasuk dua pemuda dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Sebagai tindak lanjut, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan sanksi kepada para pelaku agar mereka dapat belajar dari kesalahannya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak termasuk orangtua untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak mereka demi mencegah perilaku negatif seperti tawuran terus terjadi di masyarakat.

Source link