Prabowo Sita Penggiling Padi Nakal, Serahkan ke Koperasi

by -24 Views

Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya para pelaku usaha penggilingan padi untuk tidak memanipulasi harga demi keuntungan pribadi yang bisa merugikan petani dan rakyat Indonesia. Dalam upaya menjaga kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menegaskan bahwa cabang produksi penting seperti penggiling padi harus dikelola dengan baik demi kepentingan negara dan masyarakat luas. Dalam rangka menertibkan praktik yang merugikan ini, Prabowo bahkan bersedia menggunakan sumber hukum untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang dianggap ‘nakal’ dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Presiden juga mengungkapkan bahwa ada pelaku usaha penggilingan padi yang dapat meraih keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan, dan pemerintah telah berupaya keras untuk menegakkan kembali keseimbangan harga padi agar petani tidak dirugikan. Namun, muncul masalah baru terkait penjualan beras premium yang ternyata terbukti oplosan. Prabowo menegaskan bahwa hal ini merupakan tindak pidana dan telah menyerahkan masalah tersebut kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti. Menurut Prabowo, tindakan curang ini telah menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun bagi rakyat Indonesia setiap tahunnya.

Dengan tegas, Prabowo menyatakan bahwa tindakan curang dan manipulasi harga adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, dan hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk menghindari terusnya kerugian ekonomi dan ketidakadilan bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kedaulatan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Source link