Pelaku Penusukan di Jatinegara Jaktim Terkait Penggunaan Sabu

by -28 Views

Penusukan yang dilakukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya berinisial DS (47) ternyata berawal dari permasalahan terkait penjualan metamfetamina atau sabu. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa konflik antara korban dan pelaku dimulai karena setoran korban kepada pelaku tidak sesuai dengan penjualan, yang kemudian memicu pertengkaran dan argumen di antara keduanya.

Resa menjelaskan bahwa sekitar tiga hari sebelum kejadian, pelaku dan korban sering terlibat argumen terkait sabu dan masalah uang. Korban mengklaim bahwa tidak lagi memiliki sabu dan uang, namun pelaku tidak percaya. Pelaku bahkan meminta temannya untuk membeli sabu dari korban guna memastikan klaim korban. Setelah memastikan bahwa korban masih memiliki sabu dan menjualnya kepada teman pelaku, pelaku mulai memiliki niat buruk untuk menghabisi nyawa korban.

Pada Jumat 18 Juli, pelaku bersiap dengan membawa pisau dapur dan pergi ke rumah orang tuanya di Cipinang Besar Selatan. Di rumah tersebut, pelaku dan korban terlibat dalam argumen yang memuncak pada perkelahian. Pelaku yang sudah membawa pisau dapur, kemudian menyerang korban dengan melukainya di beberapa bagian tubuh, sebelum akhirnya melarikan diri bersama istrinya ke Kuningan, Jawa Barat.

Tersangka B berhasil ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat oleh polisi. Penyelidikan lebih lanjut terkait motif penusukan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena berawal dari konflik terkait sabu dan uang antara kakak dan adik.

Source link