Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) dengan rencana menerapkan satu harga di seluruh Indonesia. Aturan ini diharapkan dapat menekan harga LPG yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Rencana kebijakan ini diharapkan akan diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pada 8 Juli 2025 di salah satu pangkalan LPG di Tangerang Selatan, harga jual LPG 3 Kg masih sebesar Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan HET yang berlaku di daerah tersebut. Di pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang, harga jual LPG 3 Kg juga masih tetap sebesar Rp 19.000 per tabung. Di level pengecer atau sub pangkalan LPG, harga jual LPG 3 Kg terpantau dibanderol sebesar Rp 22.000 per tabung termasuk biaya pengantaran.
Sementara itu, harga jual LPG non-subsidi di pasaran juga belum mengalami perubahan. Di Tangerang Selatan, pengecer LPG menjual LPG 5,5 Kg seharga Rp 110.000 per tabung dan LPG 12 Kg seharga Rp 210.000 per tabung. Harga tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang diberlakukan Pertamina untuk level agen resmi LPG. Berikut daftar harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 Kg dan 12 Kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berlaku sejak 22 November 2023.