Polisi Konfirmasi Mayat Terborgol di Tangerang Korban Pembunuhan

by -26 Views

Polisi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mayat seorang perempuan yang ditemukan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang merupakan korban pembunuhan. Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap terkait kejadian tersebut. Mereka adalah RRP (19 tahun), IF (21 tahun), dan APH (17 tahun). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli, ketika RRP mengajak korban APSD (22 tahun) ke rumah APH dengan alasan membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Sebelum kedatangan korban, RRP, AP, dan IF telah bersiap di lokasi kejadian. Motif pembunuhan terjadi karena RRP merasa sakit hati ketika korban menagih utang secara terbuka melalui WhatsApp.

Ketika korban tiba di rumah RRP, mereka masuk ke dalam teras rumah dimana AP dan IF juga berada. Saat korban menagih utang kepada pelaku, situasi menjadi tegang. RRP tiba-tiba menyerang korban, membekapnya, dan menghampiri dengan borgol, pisau, dan gunting. Korban kemudian disetubuhi bergantian oleh AP, IF, dan RRP, sebelum dipindahkan ke lahan kosong tidak jauh dari rumah RRP. Pelaku menggunakan berbagai cara kejam, seperti menusuk dengan pisau dan obeng, serta memukul korban. Tubuh korban kemudian ditutupi dengan tanaman agar tidak terlihat oleh orang sekitar.

Setelah melakukan aksi keji ini, para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa ponsel dan motor korban. Kepolisian telah menangkap tiga pelaku ini dan kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk korban yang telah kehilangan nyawanya secara tragis.

Source link