BNNP DKI Sukses Amankan 7 Pengedar dan 3 kg Sabu

by -37 Views

BNPP DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan Aceh dan Madura dengan barang bukti berupa tiga kilogram sabu-sabu. Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, mengungkapkan bahwa selama bulan Juli 2025, dua kasus peredaran narkotika telah diungkap di wilayah DKI Jakarta. Tujuh tersangka berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut, termasuk jaringan Aceh dan Madura. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 3 kilogram.

Dalam pengungkapan ini, BNNP DKI Jakarta berhasil menangkap lima orang tersangka dari jaringan Aceh-Jakarta, seperti MS, N, AG, EP, M, dan AF. Beberapa lokasi berbeda digunakan untuk penangkapan tersangka tersebut. Dari hasil penggeledahan, empat plastik bening berisi sabu dengan total berat 1 kilogram ditemukan, termasuk di dalam sol sepatu yang sedang dikenakan oleh tersangka MS dan N. Selain itu, tim berhasil menangkap tiga orang lainnya berinisial AG di wilayah Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Di sisi lain, jaringan Madura juga berhasil diungkap dengan penangkapan dua tersangka, yaitu ibu dan anak sebagai kurir narkoba sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram. Kedua tersangka ini mengaku baru dua kali membawa sabu atas perintah AC. Semua tersangka dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Satu lagi informasi menarik mengenai pemuda Jakut yang diminta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Jeratan hukum yang dihadapi oleh para tersangka akan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.

Source link