Puluhan Remaja Ditangkap Polisi dalam Razia Tawuran

by -24 Views

Pada Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB, Kepolisian berhasil menangkap puluhan remaja yang membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa sebanyak 36 remaja telah diamankan bersama dengan 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan patroli siber dan memantau akun media sosial yang menunjukkan adanya perencanaan tawuran.

Tim berhasil menggagalkan aksi tersebut setelah menemukan sekelompok remaja berkumpul di lapangan sepak bola di kawasan Lubang Buaya. Dari sekitar 100 orang yang terlibat, 36 orang berhasil ditangkap sementara yang lain melarikan diri. Tindakan ini dilakukan atas kerja sama tim gabungan dari Tim Presisi Direktorat (Dit) Samapta Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung.

Para pelaku tawuran tersebut akan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimum sepuluh tahun. Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap akun yang terkait dengan tawuran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur, dengan mencatat 35 kasus dalam tiga bulan terakhir, meskipun terjadi penurunan selama libur Lebaran 2025.

Source link