Prancis Bebaskan Militan Lebanon Setelah 40 Tahun: Alasan Di Balik Keputusan Ini

by -34 Views

Pengadilan banding Prancis memutuskan untuk membebaskan Georges Ibrahim Abdallah, militan pro-Palestina asal Lebanon, setelah menjalani hukuman selama 40 tahun atas pembunuhan dua diplomat asing di Paris pada tahun 1982. Putusan tersebut diumumkan pada Kamis, 17 Juli 2025, menyatakan bahwa penahanan Abdallah tidak lagi proporsional dan ia tidak dianggap sebagai ancaman publik. Abdallah, yang berusia 74 tahun, telah menjadi tahanan terlama di Prancis dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 1987 karena keterlibatannya dalam pembunuhan dua diplomat itu.

Meskipun AS telah lama menentang pembebasan Abdallah, pengadilan Prancis memutuskan bahwa keputusan ini harus dihormati setelah peninjauan menyeluruh terhadap kasus tersebut. Abdallah diharuskan meninggalkan Prancis dan tidak kembali ke negara tersebut setelah dibebaskan. Pendiri kelompok Marxis pro-Suriah, FARL, Abdallah menyatakan bahwa dia bukan kriminal melainkan seorang pejuang yang memperjuangkan hak-hak warga Palestina dan Lebanon.

Keluarga Abdallah menyambut baik keputusan pengadilan tersebut dan menganggapnya sebagai pembebasan dari tekanan Israel dan AS. Meskipun demikian, Kedutaan Besar Israel di Paris menyesalkan keputusan tersebut dan menyatakan bahwa teroris semacam Abdallah seharusnya tetap dipenjara seumur hidup. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa kelompok FARL tidak lagi aktif sejak tahun 1984 dan Abdallah lebih dianggap sebagai simbol perjuangan masa lalu daripada ancaman nyata saat ini.

Pemerintah Lebanon telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pemulangan Abdallah ke negaranya dan menjamin kepulangannya secara resmi. Abdallah dijadwalkan akan dibebaskan pada 25 Juli dan diterbangkan ke Beirut. Pembelaan Abdallah, Jean-Louis Chalanset, menyebut keputusan ini sebagai akhir dari skandal politik yang telah terjadi, karena kliennya seharusnya dibebaskan sejak lama. Peristiwa ini menunjukkan perubahan dalam lanskap politik Prancis yang merespons tuntutan pembebasan Abdallah setelah puluhan tahun penahanan.

Source link