Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan penurunan tarif impor barang dari Indonesia menjadi sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai 32%. Penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang di mana Amerika Serikat tidak akan membayar tarif impor apapun. Trump juga menjanjikan akses penuh ke Indonesia dan mengumumkan adanya kesepakatan yang akan diumumkan di masa depan.
Sebelumnya, Trump telah mencapai kesepakatan tarif impor resiprokal dengan Presiden RI Prabowo Subianto tanpa mengungkapkan detailnya. Melalui akun media sosialnya, Trump menyebut kesepakatan sebagai “Kesepakatan Besar” yang baru saja dicapai dengan Indonesia. Sebelumnya, kebijakan tarif impor resiprokal sebesar 32% telah ditetapkan untuk mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 terhadap Indonesia. Namun, setelah negosiasi dengan pihak Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan penundaan penerapan tarif tersebut selama 90 hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Indonesia diberikan tambahan waktu 3 minggu untuk melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat guna menyelesaikan perundingan yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan langkah responsif terhadap kebijakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya oleh Trump. Kesepakatan dagang antara kedua negara diharapkan dapat membawa dampak positif bagi hubungan ekonomi internasional.