Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar di DKI Jakarta dan sekitarnya berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan. Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 1.920 pelanggaran ditindak dengan pemberian tilang elektronik (ETLE), 69 pelanggaran dengan tilang manual, dan 1.583 pelanggaran dengan teguran. Pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua adalah penggunaan helm yang tidak standar sebanyak 982 kasus dan melawan arus sebanyak 190 kasus. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggaran utamanya adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan penyuluhan sebanyak 1.415 kali dan penyebaran brosur serta pemasangan spanduk sebanyak 2.684 kali. Meskipun demikian, terdapat beberapa ruas jalan yang tidak terjangkau kamera pengawas CCTV seperti di beberapa ruas jalan yang disebutkan sebelumnya.
Lebih dari 2.900 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema ini dianggap sangat relevan karena ketertiban berlalu lintas adalah cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat dan memberikan kontribusi dalam membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera.