Bukti RI Darurat Pekerjaan Layak: Mayoritas Digaji Rp 2,25 Juta

by -30 Views

Data terbaru menunjukkan bahwa mayoritas pekerja di Indonesia masih digaji di bawah standar upah minimum sebesar Rp 2,25 juta. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang bekerja di bawah kondisi yang layak. Bukti nyata ini menunjukkan adanya darurat pekerjaan layak di Indonesia. Hal ini merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, perlu adanya upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan bahwa mereka mendapatkan upah yang sesuai dengan standar yang berlaku. Semua pihak terkait, baik pemerintah, perusahaan, maupun serikat pekerja perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat guna menangani masalah darurat pekerjaan layak ini. Dengan demikian, diharapkan kondisi pekerja di Indonesia dapat membaik dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Source link