Polisi Tangkap 9 Remaja Terlibat Tawuran di Kramat Raya Jakpus

by -38 Views

Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada pagi hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli melakukan kegiatan rutin pada pukul 05.30 WIB. Mereka berhasil mengamankan sembilan orang dan tiga senjata tajam jenis celurit yang dibuang oleh para pelaku.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai profesi, seperti pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, dan juru parkir. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga senjata celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam insiden tersebut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen polisi dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Polisi akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah kejahatan semacam itu. Patroli Perintis Presisi dikerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Susatyo juga mengingatkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka terutama saat keluar rumah pada malam hari.

Kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi tidak akan mentolerir perilaku yang meresahkan masyarakat dan terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka.

Source link