Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Palmerah. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya di Kemanggisan. Korban menemukan motor yang terkunci stangnya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan membawa petugas ke tersangka DZ yang tinggal di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan. DZ berhasil diamankan di kediamannya setelah diinterogasi dan mengakui telah menjual sepeda motor tersebut. Selanjutnya, TO dan RI yang menjadi penadah juga ditangkap di lokasi terpisah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Motor korban akhirnya ditemukan sebagai barang bukti.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan jika mengalami kehilangan. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menindak tindak kejahatan di wilayah tersebut.