Pada hari Selasa tanggal 8 Juli, Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tim penyelidik melakukan proses olah TKP dengan bantuan ahli dari berbagai profesi seperti dokter kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Saat ini, proses penyelidikan masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan organ dalam secara laboratoris.
Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus ini dapat selesai dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto menyebutkan bahwa forensik akan mempelajari bukti-bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, dan data digital dari laptop. Semua bukti tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian tersebut. Patut diingat bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua pihak terlibat dalam proses ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.