Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Sabu 11 Kg di 2 Lokasi

by -29 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yaitu Depok dan Jakarta Barat pada Kamis (10/7). Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyatakan bahwa tiga pria diamankan dalam pengungkapan tersebut, dengan inisial S (32), D (30), dan A (34). Informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, mengawali pengungkapan ini.

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jakarta Barat. Kemudian, tim melakukan pengembangan informasi dan menggerebek sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di sana, polisi berhasil menemukan dua pria lainnya, D dan A, sekaligus 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan termasuk timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Barang bukti yang disita di TKP 1 (Depok) meliputi dua klip sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone yang dikaitkan dengan tersangka S. Sedangkan di TKP 2 (Jakarta Barat), ada 11 bungkus sabu, dua timbangan digital, dua pack plastik klip, serta enam unit handphone yang terhubung dengan tersangka D dan A.

Ade Candra menjelaskan bahwa sabu ini berasal dari jaringan Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dengan demikian, tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link