Polisi dari Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga bernama AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Minggu. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis malam setelah mengakui perbuatan mereka yang menyebabkan korban mengalami luka. Saat ini, keduanya sedang dalam proses penyidikan di Polsek Metro Penjaringan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi saat korban, AM (23), berada di lokasi kejadian bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Korban meminjam korek api kepada seorang pengunjung di lokasi karena ingin merokok, namun tiba-tiba bajunya ditarik oleh salah satu pelaku. Setelah rokok habis, korban berusaha membeli rokok lagi namun motornya dihadang oleh pelaku dan kunci kontak serta ponselnya dirampas. Korban dan saksinya akhirnya dikeroyok oleh lima orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan harus menerima perawatan medis. Polisi telah mengamankan dua pelaku, AFR dan ASS, di Muara Baru setelah melakukan penyelidikan intensif. Dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah karena adanya kesalahpahaman. Polsek Metro Penjaringan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Seluruh perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala kepada publik.