Dampak Tarif Impor Donald Trump: Rp 1.831 Triliun

by -30 Views

Departemen Keuangan Amerika Serikat melaporkan surplus anggaran hingga Juni 2025 sebesar US$ 27 miliar menjelang pemberlakuan tarif resiprokal pada 1 Agustus 2025 oleh Presiden Donald Trump. Surplus ini terjadi setelah setoran dari bea cukai pertama kali melampaui US$ 100 miliar. Data Departemen Keuangan AS menunjukkan bahwa setoran dari tarif perdagangan mulai memberi dampak pada peningkatan penerimaan bea cukai, mencapai rekor baru hingga akhir Juni 2025. Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan bahwa kinerja anggaran per Juni 2025 ini menunjukkan AS akan mendapatkan “keuntungan” dari kebijakan tarif Trump. Departemen Keuangan AS memproyeksikan pendapatan tarif AS bisa mencapai $300 miliar pada 2025. Penerimaan bea cukai AS selama sembilan bulan pertama tahun fiskal 2025 mencapai rekor sebesar US$ 113,3 miliar atau setara Rp 1.831 triliun secara bruto dan US$ 108 miliar neto. Tarif kini telah menjadi sumber pendapatan terbesar keempat bagi pemerintah federal. Surplus anggaran pada Juni merupakan pemulihan dari defisit US$ 71 miliar pada Juni 2024. Pendapatan baru terkait tarif membantu meningkatkan total penerimaan anggaran bulan lalu sebesar 13%, mencapai US$ 526 miliar, sebuah rekor untuk bulan tersebut. Belanja negara pada Juni turun 7%, menjadi $499 miliar. Setelah disesuaikan dengan pergeseran jadwal beberapa pembayaran pendapatan dan tunjangan, anggaran AS berpotensi kembali defisit sebesar US$ 70 miliar pada Juni. Rekor pendapatan tersebut menunjukkan pertumbuhan tarif yang signifikan dalam kontribusi terhadap pendapatan federal, meningkat dua kali lipat selama empat bulan terakhir.

Source link