Pelaku Pembunuhan Penjaga Parkir: Diduga Terpengaruh Alkohol

by -30 Views

Pada Rabu (9/7), terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang penjaga parkir di depan minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001, Ciracas, Jakarta Timur. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto menyatakan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pelaku dalam kejadian tersebut. Meski beberapa saksi mengatakan bahwa pelaku terlihat dalam keadaan mabuk, namun polisi belum dapat memastikan hal tersebut. Rohmad menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga bertindak karena emosi sesaat, bukan karena pengaruh minuman alkohol.

Pelaku pembunuhan, yang merupakan seorang pria berinisial FF (36), telah ditangkap oleh polisi di Ciracas, Jakarta Timur, akibat adanya perselisihan terkait lahan parkir di minimarket yang sama. Insiden dimulai ketika pelaku diminta untuk jaga parkir pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika korban meminta tambahan waktu dalam menjaga parkir, konflik mulai muncul di antara keduanya. Perbuatan pelaku ini membuatnya dijerat dengan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dalam kasus ini, polisi masih terus menyelidiki untuk mengungkap seluruh kejadian yang terjadi di minimarket tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengakses sumber berita di Kantor Berita ANTARA.

Source link