Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan yang melibatkan seorang wanita yang panik akibat kehadiran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial A (23). Ternyata, ODGJ tersebut adalah seorang pengungsi yang terdaftar di Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) dengan inisial MAJ (37). Petugas dari Imigrasi Jakarta Selatan melakukan koordinasi dengan satpam untuk memastikan identitas dan mengecek tempat kejadian perkara, kamar ODGJ tersebut, dan menemukan sejumlah bukti penting termasuk obat gangguan jiwa. ODGJ tersebut merupakan warga asal Afganistan yang berada di Indonesia sesuai dengan batas waktu yang diatur oleh UNHCR. Terungkap juga bahwa ODGJ tersebut sering menerima uang bulanan dari keluarganya di Afganistan atau yang sudah menjadi warga negara baru untuk biaya hidup sehari-harinya.
Pada kejadian sebelumnya, wanita inisial A (23) nekat melompat dari lantai 19 apartemen karena panik dengan kehadiran ODGJ dalam unitnya. Sang kakak dari Australia membawa ODGJ tersebut untuk bertemu di apartemen tersebut, dan sang kakak bertanggung jawab atas dana penggantian dan pengobatan korban A yang mengalami patah kaki akibat kejadian tersebut. Keselamatan ODGJ dipastikan oleh sang kakak selama tujuh hari di apartemen tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait kesejahteraan ODGJ dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Semoga penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan bijaksana dan membawa semua pihak untuk mencari solusi terbaik.