Presiden Donald Trump berencana memberlakukan bea masuk sebesar 50% atas impor tembaga sebagai bagian dari serangkaian tarif sektoral yang akan diterapkan. Rencana tersebut diungkapkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Rabu, 09/07/2025. Tarif tersebut menjadi sorotan karena potensi dampaknya terhadap industri tembaga dan perdagangan internasional secara luas. Tarif yang diusulkan tersebut dapat mempengaruhi hubungan perdagangan antara AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, langkah ini menandai kebijakan perdagangan yang agresif yang diambil oleh pemerintahan Trump dalam memperkuat ekonomi AS. Segala perkembangan terkait implementasi tarif ini akan terus dipantau oleh pasar dan pelaku ekonomi global.
Trump Kembali Naikkan Tarif Tembaga 50%: Berita Terbaru
