Pada hari Kamis (4/7), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menaikkan tarif masuk ke taman nasional. Kenaikan tarif tersebut akan berlaku khusus bagi turis asing. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat ditemukan dalam program Nation Hub CNBC Indonesia yang disiarkan pada Jumat (04/07/2025).
Trump Tingkatkan Tarif Masuk Taman Nasional AS untuk Turis Asing
