Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani undang-undang pemotongan pajak dan belanja dalam sebuah upacara di Gedung Putih. Keputusan ini diambil setelah persetujuan DPR yang dikuasai oleh Partai Republik. RUU tersebut disahkan setelah melewati perdebatan sengit di DPR AS yang akan membiayai kebijakan keras Trump terhadap imigrasi, menjadikan pemotongan pajak tahun 2017 sebagai permanen, serta diharapkan dapat membantu jutaan warga Amerika dengan asuransi kesehatan. Acara pengesahan RUU tersebut dihadiri oleh ratusan pendukung Trump, termasuk staf Gedung Putih, anggota Kongres, dan keluarga militer pada perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 4 Juli. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi Trump dan Partai Republik yang meyakini bahwa RUU tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun ada analisis nonpartisan yang memprediksi penambahan USD3 triliun dari utang negara yang mencapai USD36,2 triliun. Meskipun beberapa anggota parlemen ekspresikan kekhawatiran terhadap biaya dan dampak RUU tersebut pada program kesehatan, hanya dua anggota DPR Partai Republik yang menentangnya, bergabung dengan 212 anggota Demokrat yang turut menentangnya.
Analisis UU Pajak Kontroversial yang Ditandatangani Trump di HUT AS
