Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyatakan pencapaian ini setelah acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Penangkapan seorang bandar besar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara juga dilaporkan. Martinus menyebut bandar ini adalah salah satu suplai narkoba ke daerah seperti Kampung Boncos. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 592,85 kilogram narkotika dan 471 butir dari 33 laporan kasus narkotika dengan 78 tersangka yang ditangkap. Wilayah pemusnahan barang bukti termasuk beberapa provinsi selama rentang waktu Februari hingga Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi. BNN menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika melalui keberhasilan pemusnahan barang bukti ini. Total barang bukti narkotika yang disita BNN mencakup sabu, ganja, dan pil ekstasi, dengan sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium, persidangan, pendidikan, dan pelatihan.
BNN Sukses Memutus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos
