Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede pada Rabu (25/6). Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan pelaku di dua lokasi yang berbeda di Bojong Gede. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Dari hasil interogasi awal, pelaku memberikan petunjuk ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Penggeledahan di lokasi kedua menghasilkan penemuan sebuah paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari seorang DPO berinisial OM. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus selanjutnya. Polisi akan terus melakukan upaya penindakan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.