Potensi Defisit APBN 2025 Meningkat Tanpa Blokir Anggaran

by -39 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dampak positif dari efisiensi atau blokir anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tanpa kebijakan ini, defisit APBN 2025 diperkirakan akan melebar dari proyeksi sebesar Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB. Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan negara yang lebih dalam dari target akibat pembatalan PPN 12%, dividen BUMN yang masuk ke Danantara, dan pelemahan harga komoditas.

Sri Mulyani juga menyoroti bahwa penerimaan negara tidak akan mencapai target tahun ini sebesar Rp 3.005,1 triliun, diproyeksikan hanya mencapai Rp 2.865,5 triliun atau 95,4% dari target. Di sisi lain, belanja negara yang semula ditargetkan Rp 3.621,3 triliun hanya akan mencapai Rp 3.527,5 triliun atau 97,4% dari target APBN 2025. Hal ini menjadi dasar bagi adanya efisiensi dan rekonstruksi belanja untuk mendukung program-program prioritas Presiden yang memerlukan anggaran tambahan sekitar Rp 300 triliun.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sri Mulyani menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai langkah menjaga defisit agar tidak semakin meningkat, terutama dengan adanya program-program strategis yang perlu didukung. Upaya efisiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan negara dan mengantisipasi potensi krisis keuangan di masa depan.

Source link