Hasil Survei WFA PNS: 90,7% Capai Target dengan Sukses!

by -48 Views

Pemerintah telah memberlakukan sistem fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA), yang memungkinkan sejumlah PNS bekerja dari mana pun tanpa harus ke kantor setiap hari. Aturan ini diatur melalui PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perpres No. 21 Tahun 2023. Setelah berjalan selama empat bulan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini mengungkapkan hasil survei penerapan FWA yang cukup baik. Sebagian besar ASN, sekitar 90,73%, mampu memenuhi target kerja, sementara 90,22% merasa puas dengan FWA. Survey ini juga menunjukkan bahwa sekitar 85% pimpinan unit merasa puas dengan FWA. Selain itu, data menunjukkan bahwa indeks pelayanan publik (IPP) meningkat saat FWA diterapkan pada 2022, dengan tingkat kepuasan masyarakat (IPM) mencapai 84%. Rini menekankan bahwa kebijakan FWA tidak berlaku untuk semua ASN, terutama bagi pegawai baru dan yang tidak disiplin. Dia juga menegaskan bahwa FWA bersifat opsional dan tidak menghilangkan aspek disiplin. Oleh karena itu, keberhasilan penerapan FWA ini harus disertai dengan komitmen dan integritas dari semua pihak terkait.

Source link