Kepolisian mengungkap keluarga guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, sebagian besar lingkungan sekitar tidak mengetahui kasus tersebut, meskipun peristiwa tersebut berlangsung sejak tahun 2021. Keluarga pelaku saat ini dikabarkan mengungsi ke rumah saudara dengan alasan tertentu.
Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan ini, termasuk anak korban, orang tua masing-masing anak korban, dan melakukan pendalaman di kediaman pelaku. Sebelumnya, oknum guru mengaji yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dilaporkan ditangkap di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Modus operandi pelaku diketahui menggunakan hadas dalam mengajar santri di Tebet. Polisi masih mencari korban lainnya, dengan dua korban terakhir berusia 10 dan 12 tahun.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan turut memberikan pendampingan kepada korban, sedangkan informasi mengenai kasus ini viral di media sosial. Garis polisi telah ditarik di rumah oknum guru mengaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru mengaji terhadap santrinya.