Pemerintah Indonesia telah mengumumkan paket deregulasi tahap pertama yang bertujuan untuk merelaksasi kebijakan impor dan mendorong kemudahan berusaha di sektor perdagangan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mencabut kebijakan impor yang sebelumnya kontroversial, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang disiarkan pada hari Senin, 30 Juni 2025, akan dibahas lebih lanjut mengenai implikasi dari langkah deregulasi ini.
Prabowo Mencabut Aturan Permendag No. 8/2024: Apa yang Harus Diketahui?
