Polisi Tangkap Kurir Narkoba Selundupkan Narkotika dalam Kaleng

by -26 Views

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial TN (45) yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara yang tidak biasa. Pelaku menggunakan kaleng biskuit untuk menyembunyikan barang haram tersebut di kawasan Papanggo, Tanjung Priok. Barang haram seberat 436 gram tersebut ditemukan di dalam kotak biskuit saat pelaku ditangkap di rumahnya. TN mengakui bahwa tugasnya hanya mengantar sabu-sabu tersebut kepada pembeli dan mendapatkannya dari seorang bandar di Jakarta Utara. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tertentu sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Nila Jaya 2025 yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika dengan penangkapan 29 tersangka, dimana sembilan di antaranya berperan sebagai pengedar dan 20 lainnya sebagai pengguna dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Source link