Pada Kamis (19/6/2025), Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua penipu yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus penipuan tersebut berawal ketika salah seorang korban menjual sepeda motornya melalui Facebook. Salah satu dari pelaku menawar tertinggi dan akhirnya sepakat dengan korban. Namun, saat proses penangkapan, kedua pelaku menunjukkan perlawanan dan bahkan berusaha kabur. Meskipun demikian, polisi berhasil mengamankan mereka di Cengkareng setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Polri berhasil mengidentifikasi pelaku berkat laporan polisi yang diterima pada Rabu sebelumnya. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai modus operandi penipuan yang dilakukan. Kejadian penipuan ini bermula ketika seorang wanita bernama Adelia menjadi korban saat hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 melalui media sosial. Meskipun sudah sadar atas risiko transaksi online, Adelia bersedia untuk bertemu dengan “pembeli” di tempat yang diinginkan. Namun, pertemuan ini berakhir dengan Adelia kehilangan motor tersebut setelah pelaku meminta untuk memegangnya sementara Adelia diminta pergi ke Polda Metro Jaya.
Adelia yang sudah merasa tertipu segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. Kejadian ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama saat menjual barang berharga seperti kendaraan bermotor. Kepolisan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk memberantas tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat.