Keluarga Vadel Badjideh mengaku belum bertemu dengannya sejak ditahan terkait kasus asusila yang melibatkan dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Mereka hanya mendapatkan kabar melalui kuasa hukum dan memberikan dukungan moral kepada Vadel. Hal ini membuat mereka merindukan kehadiran Vadel dan berharap segalanya diperlancar. Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus yang sedang dituntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana telah digelar dengan dua jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut. Vadel dapat dijatuhi hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya. Nikita telah melaporkan kasus ini yang saat ini sedang dalam proses hukum.
Keluarga Vadel Badjideh: Pertemuan Setelah Kasus Asusila
