Adelia, seorang wanita berusia 23 tahun di Palmerah, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Kejadian penipuan ini bermula ketika Adelia mencoba menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah berdiskusi dengan beberapa calon pembeli, Adelia setuju untuk menjual motor tersebut kepada Yohanes yang memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi antara keduanya pun berlanjut melalui pesan WhatsApp.
Adelia memilih untuk menjalankan transaksi secara tunai di tempat (COD) karena menyadari risiko jual beli melalui media sosial. Meskipun seharusnya pertemuan dilakukan di pagi hari, Adelia tetap menghadiri kesepakatan di tengah malam sesuai permintaan Yohanes. Mereka bertemu di depan sebuah toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Adelia didampingi oleh temannya, begitu juga dengan Yohanes yang datang bersama temannya.
Pertemuan itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape. Semuanya terlihat normal pada awalnya, sampai Yohanes dan temannya mulai mengaku sebagai anggota polisi. Mereka kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan temannya terkait prosedur jual beli kendaraan. Diketahui bahwa motor yang dijual Adelia hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB, dan pelaku menekankan pada ketentuan COD yang memerlukan dokumen lengkap.
Situasi semakin tegang ketika pelaku mengancam menggunakan borgol dan meminta motor Adelia dibawa olehnya. Pelaku berdalih akan mengembalikan motor jika Adelia membuat pernyataan resmi di Polda Metro Jaya. Meskipun takut, Adelia pasrah dan menyerahkan motornya, namun tak disangka bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Setelah kejadian itu, ponsel Yohanes tak bisa dihubungi, membuat Adelia menyadari bahwa ia telah ditipu. Adelia melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah dan berharap pelaku segera ditangkap. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada saat melakukan transaksi online terutama melalui media sosial.