Apa itu ODOL dalam Demo Supir Truk? Panduan dan Info Terbaru

by -55 Views

Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi menentang kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka menilai kebijakan ini memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang yang bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan. Demonstrasi dilakukan di beberapa titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lain mulai 19-20 Juni 2025. Aksi ini akan kembali dilakukan hari ini, Senin (23/6), karena belum adanya respons konkret dari pemerintah terkait tuntutan mereka.

ODOL adalah singkatan dari Over Dimension and Over Loading, yang merupakan praktik pengoperasian truk melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga merusak jalan dan berujung pada kerugian negara. Demonstrasi sopir truk dipicu oleh berbagai faktor, seperti ancaman pidana terhadap sopir, beban operasional yang berat, ketimpangan perlakuan hukum, dan masalah premanisme serta pungutan liar di jalan.

Para sopir truk mengajukan enam tuntutan utama dalam demonstrasi, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghentian kriminalisasi sopir, penentuan tarif minimum logistik, perlindungan hukum, pemberantasan premanisme dan pungli, serta kesetaraan perlakuan hukum. Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden terkait kebijakan “Zero ODOL” yang akan berlaku pada 2026, namun belum ada pernyataan resmi mengenai revisi undang-undang, penyesuaian tarif angkutan, dan jaminan hukum bagi para sopir truk.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi. Para sopir truk berharap agar tuntutan mereka didengar dan direspons oleh pemerintah demi keberlangsungan bisnis dan keselamatan di jalan raya.

Source link