Terdakwa Penipuan Rahmat Akui Saldo Rekening Tidak Cukup

by -38 Views

Rahmat Riantho alias Ranggo, seorang Youtuber yang menjadi terdakwa dalam kasus penipuan modus konser musik, membenarkan keterangan dari Frans Napitupulu, seorang pegawai Bank BCA, bahwa saldo di rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ranggo menyatakan bahwa saldo yang ia miliki memang tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang ia berikan kepada korban Njoto Soe Eksan.

Frans Napitupulu menyebut bahwa terdapat tiga lembar cek yang dibawa oleh korban untuk dicairkan, namun setiap kali mencoba mencairkan, cek tersebut ditolak karena saldo rekening terdakwa tidak mencukupi. Selain itu, Frans juga menjelaskan bahwa nominal yang tertera dalam cek tidak sesuai dengan saldo yang ada di rekening Ranggo.

Sidang yang seharusnya memeriksa terdakwa ditunda karena permintaan dari kuasa hukum Ranggo agar kliennya dapat hadir secara langsung. Majelis hakim menyetujui permintaan tersebut dan akan melanjutkan sidang besok dengan pemeriksaan terdakwa dan ahli dari pihak Ranggo. Dalam kasus ini, terdakwa terancam pidana atas tuduhan penipuan.

Sebelumnya, PN Jakbar juga menggelar sidang terkait saksi kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang melibatkan Ranggo. Semua proses hukum ini dilakukan karena terdakwa tersangkut dalam utang sebesar Rp3 miliar yang ia pinjam dari korban untuk penyelenggaraan konser musik. Bagaimanapun, hingga saat ini, Ranggo masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Source link