Pemerintah melalui kementerian perdagangan resmi tidak memproses lebih lanjut pengenaan bea masuk anti dumping atau BMAD, terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari China. Hal ini diungkapkan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (23/06/2025). Meskipun demikian, kebijakan ini masih terus dipantau perkembangannya untuk menjaga kestabilan industri dalam negeri.
Pemerintah Menolak Impor Benang China: Berdampak pada Industri Lokal
