Tiga Pemuda Diamankan Polisi saat Tawuran di Kwitang

by -36 Views

Pada Jumat dinihari, polisi menangkap tiga pemuda yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Selain menangkap ketiganya, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam, termasuk celurit, corbek, busur beserta anak panah, tombak, stik golf, dan ponsel. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan.

Susatyo menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung generasi muda menuju arah yang lebih baik. Ia juga mengajak orang tua untuk terlibat secara aktif dalam mendidik dan mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama di malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa selama patroli pihaknya menemukan segerombolan pemuda mencurigakan yang kemudian diamankan setelah ditemukan membawa senjata tajam.

Para pelaku yang sempat membuang sebagian barang bukti untuk menghindari penangkapan telah diserahkan ke penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. Polisi berharap agar kejadian seperti ini dapat menjadi peringatan bagi generasi muda dan orang tua untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Source link