Deputi Gubernur BI Absen Panggilan KPK: Pengaruh Video Jadi Saksi

by -17 Views

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filiniangsih Hendarta. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait kasus tertentu. Meskipun telah dipanggil, Deputi Gubernur BI tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Kehadiran saksi dalam proses investigasi korupsi memegang peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menunggu perkembangan lebih lanjut terkait upaya KPK dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.

Source link