Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terima Berkas

by -30 Views

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang diduga milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penyelidikan ini meliputi penerimaan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tersebut. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari beberapa Polres terkait dengan kasus ini, dimana total ada lima laporan yang sedang ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar juga terlibat dalam kasus ini dan telah ditanya 97 pertanyaan terkait dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan tujuan pelimpahan berkas dari berbagai Polres adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama.

Polda Metro Jaya sedang dalam proses pendalaman terkait kasus ini dan diperlukan ketelitian dalam mengungkapkan kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Proses ini membutuhkan waktu, kecermatan, dan ketelitian dalam pengumpulan fakta-fakta untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap dari semua pihak yang terlibat.

Saat ditanya mengenai pernyataan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli, Ade Ary mengonfirmasi hal tersebut dan menjelaskan bahwa kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Hingga saat ini, sudah ada 29 saksi yang memberikan keterangan terkait kasus ini. Meskipun begitu, proses pengumpulan fakta masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Source link