Pelaku Dendam Bakar Korban Pembunuhan di Balik Cemburu

by -32 Views

Kejadian tragis di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara terjadi saat seorang buruh lepas bernama MY (32) menyerang rekannya, ABT (39), di Dermaga Muara Angke. Akibatnya, korban tewas karena serangan dendam dan cemburu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah karena dendam dan cemburu, setelah hasil interogasi awal terhadap pelaku.

Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh dendam atas perselisihan di tempat kerja dan rasa cemburu karena mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan dengan korban. Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap pelaku, MY, yang diduga membunuh korban di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, beberapa jam setelah kejadian penusukan.

Pelaku melakukan perlawanan saat petugas mencari barang bukti, hingga petugas terpaksa menembak kakinya sesuai dengan peraturan kepolisian. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kejadian ini menciptakan suasana duka di sekitar Muara Angke, menambah daftar kasus kriminal yang semakin meresahkan masyarakat.

Source link