Sri Mulyani Tegaskan Pengelola Aset Negara Harus Patuh pada Permintaan Rp13.000 T

by -54 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesan penting kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang mengelola aset negara senilai Rp 13 triliun. Pada pelantikan 139 pejabat tinggi di unit organisasi hari Jumat, 13 Juni 2025, Sri Mulyani menekankan agar DJKN tidak hanya berperan sebagai administrator aset. Sri Mulyani menekankan harapan besar bagi DJKN untuk terus mengoptimalkan aset negara dan menjadikannya sebagai motor penggerak di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pelantikan berlangsung pada pukul 16.30 WIB dan melibatkan 139 pejabat, termasuk Sekretaris Direktorat Jenderal, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi, serta Kepala Kanwil DJKN di berbagai daerah. Sri Mulyani secara resmi menetapkan Dewan Pengawas untuk memastikan optimalisasi aset negara yang lebih baik.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga mengumumkan susunan pejabat eselon II yang terdiri dari berbagai kepala kanwil DJKN di wilayah Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Tengah. Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan DJKN dapat terus menjaga dan mengoptimalkan aset negara dengan baik.

Source link