Penjelasan Modus Pelaku Perdagangan Orang di Jakarta

by -30 Views

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta telah mengungkapkan beberapa modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban di Jakarta, salah satunya dengan mengajak mereka untuk berteman melalui media sosial. Korban yang sering kali tidak mendapatkan perhatian hangat dari keluarganya sering kali menuangkan isi hatinya melalui media sosial, dan inilah saat pelaku memanfaatkannya. Selain itu, pelaku juga bisa menggunakan modus utang budi atau menawarkan pekerjaan palsu melalui media sosial untuk merekrut korban. Pelaku juga dapat memanfaatkan teman korban, relasi intim, kebutuhan afeksi, popularitas, dan bahkan kebutuhan materi untuk merekrut korban. Kasus TPPO di Jakarta terus terjadi dari tahun ke tahun, dengan kasus yang dilaporkan terus meningkat dari tahun 2020 hingga tahun 2025. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan lebih lanjut perlu dilakukan untuk melindungi korban dan mencegah kejahatan semacam ini di masa depan.

Source link