Garam Lokal: Syarat Penting bagi Pengusaha Makanan & Minuman

by -138 Views

Pemerintah telah meresmikan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini diharapkan dapat memproduksi 2,6 juta ton garam industri per tahun dengan kualitas setara dengan garam impor. Rencana ini disambut positif oleh pelaku industri makanan dan minuman. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut.

Menurut Adhi, industri makanan dan minuman sangat membutuhkan garam dengan spesifikasi khusus yang sebagian besar masih diimpor. Dukungan infrastruktur dianggap sebagai kunci keberhasilan agar produksi garam dari K-SIGN dapat bersaing dan dimanfaatkan oleh industri dalam negeri. Adhi mengatakan bahwa kualitas dan harga garam dari K-SIGN harus memenuhi standar industri untuk bisa beralih dari garam impor ke garam lokal.

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor pengguna garam industri terbesar di Indonesia. Ketergantungan pada garam impor terjadi karena belum adanya pasokan garam lokal yang memenuhi standar teknis yang dibutuhkan industri. Kehadiran K-SIGN diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada garam impor sambil membuka lapangan kerja di pulau terluar Indonesia. Pelaku industri tetap berharap agar pemerintah memastikan kualitas dan distribusi garam dari K-SIGN sebelum beralih sepenuhnya ke garam lokal.

Source link