Pemerintah China di bawah Presiden Xi Jinping menyikapi langkah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif 50% terhadap baja buatan China. Tanggapan resmi ini diungkapkan oleh Juru bicara Kementerian Perdagangan China, He Yongqian, dalam sebuah jumpa pers pada hari Kamis (5/6/2025). He menyatakan bahwa China telah mengingatkan bahwa tarif Pasal 232 yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump merupakan tindakan unilateralis dan proteksionis yang bertentangan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
He juga menekankan bahwa kenaikan tarif AS terhadap baja, aluminium, dan produk turunannya berdampak negatif tidak hanya bagi pihak lain dan AS sendiri, tetapi juga mengganggu stabilitas rantai pasokan dan industri global. China mengimbau AS untuk menghormati hukum ekonomi, meninggalkan pemikiran zero-sum, dan bekerja sama dalam menjaga stabilitas industri global.
Sebelumnya, Trump berkeyakinan bahwa peningkatan tarif baja dan aluminium diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik negara asing yang menjual baja murah ke AS. Namun, langkah ini telah menuai kekhawatiran dari kalangan bisnis bahwa biaya produksi di berbagai sektor industri akan meningkat.
Peterson Institute, lembaga penelitian ekonomi non-partisan, menyoroti bahwa dengan tarif 50% untuk baja, baja Amerika akan kehilangan daya saing di tingkat internasional dan akan memberikan beban tambahan pada konsumen. Langkah ini juga dapat berdampak negatif pada industri konstruksi, otomotif, manufaktur, energi, dan sektor barang konsumen.