Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok

by -15 Views

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba yang merupakan jaringan Bekasi-Bogor-Depok. Polisi berhasil menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, dan menangkap satu tersangka berinisial IS (37). Tersangka ditangkap di Apartemen Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti berupa 1,20 gram sabu dan sebuah ponsel. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan barang bukti lain di rumah kontrakan tersangka di Bojong Gede, Bogor, berupa 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, 344 gram serbuk putih, dan satu timbangan digital. Setelah itu, anggota kembali melakukan penggeledahan di rumah lain di Pancoran Mas, Depok, dan menemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Total barang bukti yang diamankan termasuk sabu, tembakau sintetis, serbuk putih, ekstasi, ponsel, timbangan digital, tas, dan kemasan plastik. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa barang bukti tersebut bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika. Tersangka IS dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka lainnya berinisial AL masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Source link