Kronologi WNI Meninggal saat Haji Ilegal: Nekat Lewat Gurun

by -17 Views

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SM meninggal dunia setelah mencoba masuk ke Kota Makkah melalui jalur ilegal di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit setelah kejadian tragis ini dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menjelaskan bahwa SM ditemukan meninggal pada 27 Mei 2025 oleh patroli kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa SM bersama 10 rekan lainnya sebelumnya telah ditangkap dalam proses razia dan disuruh meninggalkan wilayah Mekah menuju Jeddah. Namun, SM bersama 2 WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali ke Makkah melalui jalur ilegal di gurun dan menggunakan jasa taksi. Saat polisi melakukan patroli, sopir taksi yang takut menurunkan mereka di tengah gurun. SM ditemukan meninggal karena dehidrasi, sedangkan dua lainnya dievakuasi ke rumah sakit karena kelelahan.

Jenazah SM masih berada di rumah sakit forensik Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Indonesia dan siap membantu proses pemulangan mayat sesuai permintaan keluarga. Kemlu juga mengingatkan agar WNI hanya melakukan ibadah haji secara sah dan resmi, menggunakan visa haji yang sah dan melalui jalur yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Judha menekankan agar tidak memaksa diri untuk berangkat haji melalui cara tidak sesuai prosedur. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para WNI untuk mentaati aturan dan jalur resmi dalam menjalani ibadah haji demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Source link