Cek BPOM: Obat Herbal yang Berpotensi Rusak Ginjal

by -35 Views

Pentingnya Memeriksa Produk Herbal yang Beredar di Pasaran
Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa keabsahan produk herbal yang beredar di pasaran, terutama dengan memeriksa apakah produk tersebut terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebuah laporan terbaru dari BPOM telah mengungkapkan bahwa beberapa produk obat herbal yang beredar justru mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. BPOM sebelumnya menemukan sekitar 100 ribu obat berbahan herbal yang tidak memenuhi standar, di mana obat-obatan tersebut dicampur dengan bahan kimia seperti paracetamol dan tadalafil.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, telah melakukan tindakan penindakan terhadap produk-produk yang dianggap tidak layak edar, terutama di lima lokasi di Jawa Tengah. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan obat tradisional yang dianggap sehat dan alami dapat berbahaya jika ternyata mengandung zat kimia seperti dexamethasone dan sildenafil citrate yang dapat merusak organ tubuh seperti ginjal dan hati. Produk obat herbal ilegal ini banyak ditemukan di berbagai daerah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.
Para produsen jamu ilegal menggunakan berbagai modus untuk mendistribusikan produk mereka, termasuk dengan menipu konsumen. Hal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena kondisi jamu yang seharusnya aman dan alami, malah mengandung bahan berbahaya. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa jamu oplosan yang ditemukan di beberapa daerah mengandung bahan berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Beberapa jenis jamu ilegal yang ditemukan di Klaten antara lain Pegal Linu Cap Dua Manggis, Montalin, Urat Madu, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengonsumsi atau membeli produk herbal untuk menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

Source link