Pria yang Memeras Jaksa Sebagai Wartawan: Kasus Kejati DKI

by -35 Views

Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pria berinisial LSN, yang ditangkap karena memeras seorang jaksa pada Rabu (28/5), mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga pernah mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap LSN yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI. LSN melakukan tindakan pemerasan dengan mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp. Sebagai hasilnya, LSN membuat berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa terkait kasus yang sedang disidangkan oleh jaksa TH. Setelah beberapa kali melakukan tindakan serupa, LSN meminta uang kepada pejabat struktural Kejati DKI sebelum akhirnya ditangkap oleh tim intelijen Kejati DKI. Barang bukti, termasuk uang dan ponsel berisi rekaman suara ancaman LSN, telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link