Dugaan Peradi Bersatu Terhadap Roy Suryo: Analisis Mendalam

by -41 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu meragukan tujuan besar yang dimiliki oleh pakar telematika, Roy Suryo, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan dugaan ini didasarkan pada putusan terdakwa Roy Suryo dalam kasus tersebut yang kemudian membawa dampak pada keluarga Presiden Jokowi. Ade juga menduga bahwa rencana itu bertujuan untuk menciptakan fitnah yang bisa mengubah opini publik secara negatif.

Peradi Bersatu melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena menganggap ada rencana yang direncanakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya. Roy Suryo sendiri resmi bebas dari masa tahanan pada Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo. Kasus ini timbul setelah Roy Suryo mengunggah kembali meme tersebut pada Juni 2022, yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama.

Dengan demikian, kasus ini telah menimbulkan kontroversi dan menimbulkan perhatian yang mendasar terkait dengan isu sensitif di masyarakat. Selain itu, hal ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial dengan bijak dan etis, untuk menghindari konflik dan perpecahan di masyarakat.

Source link