Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025. Namun, terdapat perubahan syarat dari program diskon sebelumnya. Diskon listrik ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga akan menerima diskon tarif listrik 50%, dengan fokus pada pelanggan PLN yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program ini akan serupa dengan yang sebelumnya namun dengan target pelanggan yang berbeda. Program diskon ini juga akan disertai dengan insentif ekonomi lainnya, seperti diskon transportasi, termasuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Selain itu, pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Juni-Juli 2025. Program ini juga mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Semua insentif ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia selama pandemi.