Terdakwa Dipromosikan Menjadi Pegawai Komdigi: Lindungi Situs Judol

by -36 Views

Adhi Kismanto, salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), mendapat promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena keahliannya dalam melindungi situs tersebut agar tidak terblokir dan aman. Menurut saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin, Adhi bekerja sebagai tenaga ahli di Komdigi untuk mencari situs judi online dan melaporkannya agar dilakukan pemblokiran. Dia ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza dan mengaku bekerja di Komdigi dengan bantuan Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

Adhi, dikenal mampu menyelamatkan laman judol “Sultan Menang” dan memastikan tidak terblokir untuk dilanjutkan. Tony mempromosikan Adhi agar diterima di Komdigi sebagai tenaga ahli. Tony diminta untuk membantu Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, dalam mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs perjudian online, dan inilah saat Adhi dikenalkan.

Adhi mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo namun tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, berkat perhatian dari Budi Arie, Adhi tetap diterima dan diberi tugas mencari link atau website judi online. Hasilnya dilaporkan kepada Riko Rasota selaku Kepala Tim untuk dilakukan pemblokiran.

Sidang terkait kasus situs judi online pegawai Komdigi dilaksanakan mulai pukul 17.05 WIB. Keempat terdakwa, termasuk Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, hadir dalam sidang tersebut. Sebelumnya, Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan itu dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei. Budi Arie juga pernah diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Source link